Jakarta, 26 Februari 2026Koperasi Karyawan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KOPKARHUTAN) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Ruang Rimbawan I, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

RAT dihadiri oleh 242 Perwakilan Anggota dari 282 Perwakilan Anggota yang diundang, atau mencapai 85,82%, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum. Selain Perwakilan Anggota, kegiatan juga dihadiri oleh Pengurus, Pengawas, Pengarah, dan karyawan KOPKARHUTAN serta undangan.

Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antarlembaga yang hadir mewakili Menteri Kehutanan selaku Pembina Utama KOPKARHUTAN. Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menteri Kehutanan membacakan arahan Menteri sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025.

Dalam pelaksanaannya, RAT membahas pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas atas pelaksanaan kegiatan Tahun Buku 2025, yang meliputi aspek kelembagaan, usaha, dan keuangan, sekaligus menjadi forum bagi anggota untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat.

Rapat Anggota selanjutnya menyetujui dan mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan Rencana Kerja Tahun Buku 2025 serta pertanggungjawaban dalam pelaksanaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja KOPKARHUTAN Tahun Buku 2025.

Dari sisi keuangan, KOPKARHUTAN mencatat pendapatan sebesar Rp10.756.784.743, dengan total beban/biaya sebesar Rp9.511.008.565, sehingga menghasilkan laba sebelum pajak sebesar Rp1.245.776.218.

RAT juga menyetujui dan mengesahkan pertanggungjawaban Pengawas dalam melaksanakan Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Pengawasan Tahun Buku 2025.

Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam RAT antara lain penyesuaian tarif langganan parkir bulanan yang berlaku mulai 1 April 2026, yaitu tarif mobil dari Rp60.000 menjadi Rp70.000 per bulan dan kendaraan roda dua/motor dari Rp30.000 menjadi Rp35.000 per bulan.

RAT juga menetapkan bahwa pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) dan Jasa Simpanan Anggota (JSA) Tahun Buku 2025 dilakukan melalui transfer paling lambat bulan Maret 2026. Bagi anggota yang memiliki tunggakan angsuran pinjaman, pembayaran SHU memperhitungkan jumlah tunggakan tersebut.

Rapat ditutup pada pukul 14.00 WIB oleh Ketua KOPKARHUTAN. Seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam RAT menjadi keputusan yang mengikat bagi Pengurus dan Pengawas KOPKARHUTAN untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

RAT Tahun Buku 2025 menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola KOPKARHUTAN, sekaligus memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota.

KOPKARHUTAN Laksanakan

RAT Tahun Buku 2025

Dari kiri Dani Gunawan, SH.,MH, Ditjen Gakum selaku Sekretaris Sidang Ir. Ibrahim MM., Kanit Usaha IV Kopkarhutan selaku Pimpinan Sidang Ir. Samidi, M.Sc. Ketua Kopkarhutan, Drs. Maman Kusnandar, MM. Ketua Pengawas Kopkarhutan

Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P SAM Bid. Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kehutanan

Tamu Undangan dan Peserta RAT