Pemanfaatan Aset Tanah untuk Hutan Multi Guna dan Kebun Benih Semai (KBS) Blitar
Selain mengelola aset tanah milik KOPKARHUTAN yang berada di Sindangkerta, Caringin Bogor, Subang, dan IKN, KOPKARHUTAN juga mendapat amanah dari Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Nomor : S.442/SETJEN/ROUM/KAP.3/3/2021 tanggal 9 Maret 2021 untuk mengamankan, memelihara dan memanfaatkan lahan di Desa Penataran, Kabupaten Blitar, seluas ±100 ha, yang merupakan hasil tukar-menukar dengan PT Pertamina.
Sejak penugasan dari Sekretaris Jenderal hingga saat ini, lahan tersebut senantiasa diamankan, dipelihara, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan kehutanan, antara lain melalui penanaman tanaman kehutanan dan jenis Multi-Purpose Tree Species (MPTS). Selain itu, sebagian lahan dimanfaatkan sebagai Kebun Benih Semai (KBS).
Pemanfaatan lahan untuk pembangunan KBS mulai dilaksanakan pada November 2024 di bawah koordinasi Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah I yang berkedudukan di Palembang, dengan wilayah kerja meliputi Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, dan Pulau Jawa.
Pembangunan KBS bertujuan untuk memproduksi benih unggul bersertifikat sebagai bagian dari upaya penyediaan benih berkualitas untuk mendukung kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), penghijauan lingkungan, serta kegiatan penanaman lainnya.
Perkembangan Kebun Benih Semai
Sampai dengan Maret 2026, pembangunan KBS pada lahan Hutan Multi Guna tersebut telah mencakup dua jenis tanaman, yaitu:
1. Akasia (Acacia auriculiformis)
KBS Akasia dibangun pada tahun 2024 dengan memanfaatkan lahan seluas ±6 ha. Berdasarkan laporan, jumlah tanaman yang tumbuh sampai dengan Desember 2025 sebanyak 2.387 pohon atau 79,57%.
2. Mahoni (Swietenia macrophylla)
KBS Mahoni dibangun pada tahun 2025 dengan memanfaatkan lahan seluas ±5 ha. Berdasarkan laporan, jumlah tanaman yang tumbuh sampai dengan Desember 2025 sebanyak 1.600 pohon atau 100%.
Selanjutnya, pada tahun 2026, BPTH Wilayah III Yogyakarta, rencana akan membangun KBS Sengon dan Sukun yang akan memanfaatkan lahan di Penataran Blitar seluas ±5 ha.
Untuk melihat kondisi dan lokasi lahan Hutan Multi Guna di Desa Penataran, Kabupaten Blitar, dapat membuka peta digital melalui link di bawah ini.